KONSEP PEMIKIRAN SOEKARNO
Minggu, 04 November 2012 ★ 23.20 │
Soekarno adalah sosok orang terpenting dalam sepanjang catatan sejarah
memerdekaan bangsa indonesia dari penjajahan Belanda. Ia lebih dikenal dengan
panggilan Bung Karno. Ia juga dikenal sebagai penggali pancasila yang kemudian
menjadi dasar negara RI, ia menyandang 26 gelar doktor kehormatan dari berbagai
universitas diseluruh dunia. Tidak bisa dipisahkan perjuangan beliau dalam
melahirkan semangat perjuangan bangsa Indonesia sehingga beliau menyatukan
seluruh masyarakat untuk melawan penjajahan. Ada satu hal yang sangat beliau
pikirkan tentang indonesia yaitu nasib kaum petani atau dalam sebutan beliau
adalah kaum Marhaen, kaum ini adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia
yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain, misalnya kaum dagang
kecil, kaum ngarit, kaum tukang kaleng, kaum grobag, kaum nelayan, dan
lain-lain. Meski Soekarno tidak menggunakan istilah proletar, tetapi pada
dasarnya dia mengakui kebenaran dari faham proletar, khususnya yang berkaitan
dengan ajaran Marx ini. Soekarno sendiri tidak menutupi, bahwa bagian terbesar
dari perjuangan kaum marhaen ini adalah kaum proletar.
A. Pemikiran Soekarno Tentang Nasionalisme
Nasionalisme menurut Soekarno merupakan kekuatan bagi bangsa-¬bangsa yang
terjajah yang kelak akan membuka masa gemilang bagi bangsa tersebut . Bagi
Soekarno Kecintaan kepada bangsa dan tanah air merupakan alat yang utama bagi
perjuangan suatu bangsa untuk mendapatkan kemerdekaan. Disini jelas dapat
dikatakan Nasionalisme telah memegang peranan penting dan bersifat positif
dalam menopang tumbuhnya persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai demokratisasi
yang pada gilirannya akan mampu melaksanakan pembangunan nasional.
Soekarno sangat anti terhadap kolonialisme dan imperialisme. Menurutnya
Penindasan bukan hanya datang dari para kapitalis asing saja, tetapi juga dari
para kapitalis bangsa sendiri, dari kesewenang-wenangan kaum borjuis lokal.
Hanya nasionalisme yang bersifat Marhaenis-lah yang bisa menjalankan tugas
sejarah guna menghilangkan segala borjuisme dan kapitalisme. Nasionalisme pada
dasarnya mengandung prinsip kemanusiaan, cinta tanah air yang bersendikan
pengetahuan serta tidak chauvinisme . Lebih lanjut, Marhaenisme dikembangkan
sebagai alternatif terhadap konsep proletar Karl Marx. Konsep ini lahir ketika
Soekarno baru berumur 20 tahun. Pada waktu itu, ia sedang enggan pergi kuliah
dan bersepeda memutari Bandung Selatan, dan bertemu dengan seorang petani kecil
bernasib malang bernama Marhaen. Sejak itulah, ia menamakan seluruh rakyat
Indonesia dengan nama Marhaen.
Dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah
digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :
1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani,
pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno
sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh
imperialisme.
2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran
rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam,
Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia
ada yang kyai, pastor, pendeta, dll.
3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu kemiskinan
dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan,
penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik
dan demokrasi ekonomi.
5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya bisa
dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalah jembatan
emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan menuju
masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka
dan binasa.
Soekarno mengartikan Marhaenisme sebagai suatu ideologi kerakyatan yang mencitacitakan
terbentuknya masyarakat yang sejahtera secara merata. Asas Marhaenisme adalah
sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme
masyarakat, yaitu nasionalisme dengan kedua kakinya berdiri di atas masyarakat.
Sosio-nasionalisme menolak setiap tindakan borjuisme yang menjadi sebab
kepincangan masyarakat. Dengan kata lain, sosionasionalisme adalah nasionalisme
politik dan ekonomi suatu nasionalisme yang mencari keberesan politik dan
ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi timbul karena
sosionasionalisme. Sosiodemokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi
ekonomi. Sosionasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan atau
perasaan cinta kepada bangsa yang dijiwai oleh perasaan cinta kepada sesama. Sementara
sosiodemokrasi adalah demokrasi yang menuju kepada kesejahteraan sosial,
kesejahteraan masyarakat, atau kesejahteraan seluruh bangsa .
Soekarno juga yakin, bahwa untuk menentang kolonialisme dan imperialisme serta
mewujudkan persatuan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan adalah dengan
menyatukan tiga aliran paham besar yang ada di masyarakat Indonesia, yaitu
nasionalistis, Islamistis, dan Marxistis. Ketiga gelombang besar ini bisa
bersatu untuk melawan kolonialisme . Nasionalisme menekankan pentingnya
batasbatas dan kepentingan nasional, agama (Islam) pada dasarnya bersifal
universal, menolak batas-batas nasionalisme dan materialisme ala Marx. Namun
demikian ketiganya memiliki tujuan yang sama. Melihat situasi demikian,
Soekarno merasa tertantang dan yakin bahwa persatuan diantara ketiganya akan
menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Inti dari persatuan adalah saling memberi
dan menerima. Persatuan tidak akan terjalin jika masing-masing pihak tidak
memahami kedua unsur tersebut. Selain itu, BK juga menyarankan untuk menempuh
jalan non-kooperasi, yakni menolak bekerja sama dengan pemerintah kolonial.
Soekarno mempercayai persatuan, bukan kesatuan. Itu sebabnya ia memilih
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan. Visi ini menunjukkan bahwa Soekarno
adalah seorang demokrat, karena ia menerima perbedaan, dan kebhinekaan dipahami
sebagai sesuatu yang natural dan sangat alami bagi manusia dalam kehidupannya.
Namun di balik perbedaan itu, ia melihat arti penting persatuan. Secara
filosofis, Soekarno meyakini bahwa persatuan merupakan tali persaudaraan yang
menjadi pengikat umat manusia di dunia untuk hidup rukun, damai, dan sejahtera.
B. Pemikiran Soekarno Tentang Islam.
Pemikiran Soekarno tentang Islam berbeda dengan Natsir, Sukarno lebih pada
pemerintah yang sekuler sedangkan Natsir lebih pada negara yang bersifat
integralistik. Gagasan pemisahan agama yang di ambil sukarno dari negara di
Barat (Eropa) yang menyatakan bahwa agama adalah aturan spiritual (akhirat) dan
negara adalah aturan duniawi. Ditambahkan oleh soekarno bahwa agama adalah
urusan spiritual pribadi, sedangkan masalah negara adalah persoalan dunia dan
kemasyarakatan. Berdasarkan hal tersebut, ia menilai bahwa pelaksanaan ajaran
agama hendaknya menjadi tanggung jawab setiap pribadi muslim dan bukan negara
atau pemerintah. Negara dalam hal ini tidak turut campur untuk mengatur dan
memaksakan ajaran-ajaran agama kepada para warga negaranya.
Tapi menurutnya dengan dipisahkannya agama dengan negara bukan berarti ajaran
Islam dikesampingkan, sebab dalam negara demokrasi, semua aspirasi termasuk
aspirasi keislaman dapat disalurkan melalui parlemen. Umat Islam juga jangan
terpaku dengan bentuk formal atau luar ajaran Islam tetapi lebih memperhatikan
isi (substansi) atau semangat ajaran Islam. Apabila Indonesia menjadi Negara
Islam dan Islam diterima sebagai dasar negara maka akan terjadi perpecahan di
Indonesia karena tidak seluruh rakyat Indonesia beragama Islam. Menurut
pandangan Soekarno, negara nasional adalah cita-cita rakyat Indonesia. Dalam
usaha membangkitkan semangat cinta tanah air harus ditekankan pentingnya
persatuan yang menurutnya tidak dapat didasarkan pada sukuisme, agama, atau
ras. Persatua bangsa menurut Soekarno (mengutip Ernest Renan) hanya bisa
dibangun oleh kehendak untuk bersatu (le desire d’etre ensemble) dan rasa
pengabdian kepada tanah air. Persatuan harus mengabaikan nkepentingan golongan
yang sempit sekalipun berupa kepentingan Islam .
Pemikiran Soekarno Tentang Komunis
Soekarno mengenal teori marxisme dari seorang gurunya yang berhaluan sosial
demokrat, agar lebih memahami tentang marxisme dia membaca berbagai literatur
yang ada tentang marxisme. Teori marxisme bagi Soekarno adalah satu-satunya
teori yang dianggap kompeten buat memecahkan persoalan-persoalan sejarah,
politik dan masyarakat . Agaknya ide atau pemikirannya tentang pemisahan agama
dan negara serta kritiknya terhadap Islam juga dipengaruhi oleh kritik Karl
Marx terhadap agama, yang dalam pandangannya akar permasalah itu ada dalam
masyarakat, selain sebagai analisis sosial ekonomi Indonesia.
Dalam sebuah pidatonya, Soekarno mengatakan bahwa ia tidak mau anaknya
tidak “kiri” atau dalam artian anaknya harus kiri. Namun Pada kenyataannya
Soekarno tegas mengajarkan sholat lima waktu pada anak-anaknya. Jadi di sini
jelas terlihat bahwa soekarno tidak mengadopsi konsep penjauhan agama dari
kehidupannya atau tidak menganut konsep atheisme . Namun tujuan komunisme itu
sendiri secara sosial-politik menurutnya yaitu melakukan pembelaan terhadap
rakyat kecil yang terancam oleh bahaya kapitalisme. Cara pandang ini dituangkan
Soekarno dalam komunisme versi Soekarno: Marhaenisme, buah pemikirannya yang
didasarkan dari pemikiran tiga filsuf besar yaitu: karl Marx, Hagel, dan
Engels.
Demikian juga Marhaenisme Soekarno merupakan marxisme yang diterapkan sesuai
dengan situasi dan kondisi di Indonesia Tetapi Soekarno tidak hanya menerapkan
Marxisme. Ia juga secara berani dan kreatif merevisi marxisme. Di antaranya
dengan menyingkirkan peran dominant proletar untuk diganti oleh Marhaen. Marhaen
adalah kaum melarat di Indonesia , yang berbeda dengan kaum proletar, yang
masih memiliki alat-alat produksi, walau dalam skala kecil. Teori marxis lain
yang tidak dipakai oleh Soekarno adalah perjuangan kelas, karena ia melihat di
Indonesia justru diperlukan persatuan dari berbagai golongan agar bias mengusir
kolonialisme yang telah berkolaborasi dengan kapitalisme dan imperialisme. Dan
berbeda dengan Marx yang tidak menyukai nasionalisme, justru Soekarno
menganggap peran penting nasionalisme untuk melawan kapitalisme dan
imperialisme di Indonesia.
C. Pemikiran Soekarno tentang Demokrasi
Soekarno pada 5 Juli 1959 mengembalikan Revolusi Indonesia ke jalan yang benar,
mengubah wacana dari Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi
Terpimpin: Suatu istilah yang sarat kontradiksi baik dalam teori maupun
prakteknya. Di bawah Demokrasi Terpimpin tidak ada pemilihan umum, media massa
dikontrol dengan ketat dan tokoh oposisi ditangkap dan dipenjarakan. Awal
munculnya Demokrasi Terpimpin telah memicu perang sipil yang luas.
Soekarno menampilkan Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah bentuk organisasi
politik yang lebih tinggi dari Demokrasi Parlementer. Lebih jauh, sosialisme
yang di bawah Demokrasi Terpimpin diidentifikasi sebagai bentuk sosialisme khas
Indonesia yang oleh Soekarno disebut Marhainisme. Marhaenisme, demikian
Soekarno, adalah Marxisme yang dipraktekkan atau diterapkan di Indonesia.
Jeanne S. Mintz menyatakan bahwa “Bentuk khusus Marxisme ini adalah program
pemerintah pada masa itu yang diharapkan menjadi sebuah koalisi dari faksi
nasionalis, agama dan komunis”.
Soekarno meyakini bahwa sistem multipartai telah menyebabkan negara menjadi
lemah karena pada waktu itu telah terjadi konflik ideologis antar partai,
sehingga pemerintahan tidak stabil. Dalam keadaan dan krisis-krisis yang
melanda kabinet disusul dengan pergolakan-pergolakan di daerah-daerah, Soekarno
tampil dengan “konsepsinya” yang dimaksudkan sebagai alternatif terhadap
kesulitan-kesulitan politik yang dihadapi pada masa itu. Konsep Demokrasi
Terpimpin yang diajukan Soekarno pada Tanggal 21 Februari 1957 dihadapan para
pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada pokoknya berisi:
1. Sistem Demokrasi Parlementer secara barat, tidak sesuai dengan kepribadian
Indonesia, oleh karena itu harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu kabinet Gotong
royong yang anggotanya terdiri dari semua partai dan organisasi berdasarkan
perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden ini,
mengetengahkan pula perlunya pembentukan “Kabinet Kaki Empat” yang mengandung
arti bahwa keempat partai besar, yakni PNI, Masjumi, NU, dan PKI, turut serta
didalamnya untuk menciptakan kegotong-royongan nasional.
3.Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan-golongan fungsional
dalam masyarakat. Dewan Nasional ini tugas utamanya adalah memberi nasihat
kepada kabinet, baik diminta maupun tidak diminta.
Pada masa demokrasi terpimpin, mendekatkan Politik Luar Negeri Soekarno ke arah
sosialisme yang cenderung mengarah pada blok Soviet. Tentunya, semua keputusan
politik luar negeri berada di tangan Soekarno atas dasar Demokrasi Terpimpin.
Pada masa ini, Soekarno membentuk Poros Jakarta-Phnom Penh-Peking-Pyongyang
pada 1960-an, sebagai bentuk independensi membangun masa depan bangsa. Adapun
keberhasilan yang dicapai pada masa pemerintahan orde lama ialah nation
building yang sangat kuat dan diplomasi luar negeri yang sangat besar terhadap
dunia.
Adapun kekurangan fatal pemerintahan demokrasi terpimpin, kepala negara atau
presiden menjadi kepala negara seumur hidup dan hampir pemerintahannya sangat
otoriter dan tentunya ini menyalahi UUD 1945. Selain itu kegagalan lain masa
pemerintahan soekarno ialah masalah ekonomi yang terus menurun, stabilitas
politik keamanan sangat kurang dan konstitusi yang tidak komitmen.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat saya simpulkan bahwa Soekarno sangat anti terhadap
kolonialisme dan imperialisme. Menurutnya Penindasan bukan hanya datang dari
para kapitalis asing saja, tetapi juga dari para kapitalis bangsa sendiri, dari
kesewenang-wenangan kaum borjuis lokal. Hanya nasionalisme yang bersifat
Marhaenis-lah yang bisa menjalankan tugas sejarah guna menghilangkan segala
borjuisme dan kapitalisme. Menurutnya Islam tidak harus digabungkan dengan
negara, dengan dipisahkannya agama dengan negara bukan berarti ajaran Islam
dikesampingkan, sebab dalam negara demokrasi, semua aspirasi termasuk aspirasi
keislaman dapat disalurkan melalui parlemen.
Beliau belajar tentang marxisme karena menurutnya marxisme melakukan pembelaan
terhadap rakyat kecil yang terancam oleh bahaya kapitalisme. Cara pandang ini
dituangkan Soekarno dalam komunisme versi Soekarno: Marhaenisme, buah
pemikirannya yang didasarkan dari pemikiran tiga filsuf besar yaitu: karl Marx,
Hagel, dan Engels.
OLDER POST | NEWER POST