Makalah Sistem Ekonomi Indonesia
Minggu, 08 April 2012 ★ 22.11 │
SISTEM EKONOMI
A. PENGERTIAN SISTEM
Menurut CHESTER A.BERNARD, Sistem adalah satu kesatuan yang terpadu secara holistic, yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki cirri dan batas tersendiri. Dan masing-masing bagian memiliki keterkaitan yang mendukung dalam system yang holistic tersebut.
Suatu system pada dasarnya adalah merupakan “organisasi besar” yang menjalin sebagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
B. SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Definisi menurut Para Ahli :
Ø Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan salam tatanan suatu kehidupan.
Ø Gregory Grossman, Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsure-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi (“…system is the nation that the varios parts and components (economics units and agents, institutions) not only interconnect ang interact but do so with a certaindegree of mutual consistency and coherence…)”
System ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, berdasarkan sudut tinjauan, yaitu :
1. System pemilikan sumber daya atau factor-faktor produksi
2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
C. MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara umum system ekonomi dapat dikelompokan menjadi tiga bentuk, yaitu :
1. System ekonomi liberalis-kapitalis
Adalah suatu system yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik untuk kepentingan individual atau sumber daya ekonomi atau produksi. Prinsip keadilan yang dianut oleh system kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Dan pemerintah hanya berkedudukan sebagai pengamat dan pelindung dalam perekonomian.
v Ciri-ciri system ekonomi liberlis-kapitalistik adalah :
§ Adanya pengakuan yang luas terhadap hak-hak pribadi
§ Praktik perekonomian diatur menurut mekanisme pasar
§ Praktik perekonomian digerakkan oleh motif keuntungan
2. System ekonomi sosialis-komunistik
Adalah dimana sumber daya ekonomi atau factor produksi dikuasai oleh Negara. Imbalan yang diberikan pada perseorangan adalah didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang diberikannya Prinsip keadilan yang dianut oleh system ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama. Pada system ini campur tangan sangat tinggi dan justru pemerintah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan ekonomi, yaitu:
§ What (apa yang harus diproduksi)
§ How (bagaimana memproduksinya)
§ Whom (untuk siapa diproduksi)
3. System ekonomi campuran (mixed economy)
System ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Beberapa Negara diantaranya cukup konsisten dalam meramu resep system ekonomi campurannya. Namun banyak pula Negara yang berkembang yang goyah dalam meramu campurannya, kadang-kadang condong kapitalistik dan dilain sisi cenderung sosialistik.
Di Indonesia pun cenderung mengandung unsure-unsur system kapitalisme dan system sosialisme dalam peroganisasian system ekonominya. Untuk melihat masing-masing isme tersebut mewarnai system ekonomi Indonesia tersebut kita dapat melihat dari pendekatan, yaitu :
v Pendekatan factual-struktual (menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian)
v Pendekatan sejarah, yaitu dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa di organisasikan dari waktu ke waktu)
II. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
A. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN SISTEM INDONESIA
Yang menentukan bentuk suatu system ekonomi adalah lembaga-lembaga, khususnya lemabag ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.Dalam lembaga –lembaga ekonomi menunjukan adanya bandul jam yang bergeser dari kiri ke kanan.
1. Pasal-pasal ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Wakil Presiden RI dalam pidato konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946 ditegaskan bahwa dasar system ekonomi Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945, ada tiga pasal yang dianggap penting karena memberikan fondasi penting tentang SEP, yaitu pasal 33, pasal 23, pasal 34 UUD 1945.
Pemikiran tentang SEP sudah cukup banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara ringkas karena mereka merupakan founding father dan juga tokoh-toh ekonimo yang ikut mewarnai system ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta
Bung hatta selain sebagai tokoh proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut system ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan system ini di Indonesia telah menimbukkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut bung hatta system ekonomi yang baik yang harus diterapkan di Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Dan orientasi utama system ekonomi ini adalah masyarakat pedesaan. Supaya dapat menjadi makmur, bangsa Indonesia harus melakukan kerjasama ekonomi dengan bangsa lain. Sedangkan sebagai jembatan penghubung antara perekonomian pedesaan dengan perekonomian dunia menurut bung hatta adalah bangun usaha koperasi.
b. Pemikiran Wilopo
Pemikiran wilopo disampaikan pada perdebatan dengan wijoyo Nitisastro tentang pasal UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 September 1955. Menurut wilopo pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak system liberal, karena SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama system ekonomi liberal-kapitalistik. Penolakan ini berdasarkan pada kekhawatiran bahwa sector swasta akan memunculkan eksploitasi kaum kaya/pemilik modal terhadap kaum ekonomi lemah/buruh.
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran beliau merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut beliau pasal 33 UUD 1945 jangan ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta. Justru dalam SEP sector swasta diberikan kesempatan berkembang sesuai dengan pasal 27 UUD 1945. Dengan demikian sector swasta tidak menjadi eksploitatif, maka peranan Negara amat penting dalam memimpin dan melaksanakan pembangunan ekonomi.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut beliau, SEP adalah system ekonomi yang buakan kapitalis dan juga bukan sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam system kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan materi saja.asumsi ini tidak cocok untuk membangun SEP. karena itu beliau menyusun sebuah konsep ideal tentang manusia pancasila. Menurutnya manusia dalam SEP adalah manusia yang selalu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, baik karena dorongan rasional maupun moralitas.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep beliau tentang SEP sangat sederhana, yaitu system ekonomi pasar tentang perencanaan. Menurut beliau didalam system tersebutlsh tercapai keseimbangan antara system komando dengan system pasar. “lazimnya system ekonomi bergantung erat dengan paham ideology yang dianut suatu Negara. Maka orang berbicara tentang system ekonomi liberal yang banyak terdapat di Negara-negara berideologi liberalism. Begitu juga orang berbicara tentang system ekonomi komunis bagi Negara-negara yang menganut paham komunisme, sejalan dengan ini maka system ekonomi Indonesia, bisa pula dinamakan system ekonomi pancasila sesuai dengan paham ideology yang dianutnya”
2. KONSEP EKONOMI PASAT TERBUKA (KEPT)
KEPT adalah merupakan perkembangan baru tentang pemikiran SEP. yang dikemukakan oleh ISEI pada konggresnya ke-13 di Medan, KEPT ini dipersiapkan untuk menghadapi era perdagangan bebas abad ke-21. Menurut ISEI “konsep ekonomi pasar terkelola memperhatikan perkembangan sejarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perubahan dan penyesuaian dalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional merupakan keharusan dalam rangka mengatisipasi segala perubahan. KEPT memberikan penekanan pada peningkatan daya saing dan perwujudan fairness.
· Peningkatan daya asing dapat di capai dengan :
Ø Memanfaatkan mekanisme harga atau pasar
Ø Perbaikan
Ø Privatisasi dan restrukturisasi
Ø Pengembangan sumber daya manusia dan IPTEK
Ø Pelayanan jasa ekonomi
Ø Berbagai bentuk kerjasama
· Fairness yang harus diwujudkan pada tataran operasional, misalnya :
Ø Adanya deregulasi dan persaingan sehat
Ø Keberpihakan dalam rangka pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara konkrit, terencana dan bertahap
Ø Kemitraan
Ø Desentralisasi
Ø Penegakan hukum yang konsisten
Ø Pelayanan jasa umum yang cepat dan murah
· ISEI secara spesifik menyebutkan secara spesifik bahwa peranan pemerintah dalam ekonomi pasar terkelola, adalah :
Ø Mengoreksi kekuatan anti mekanisme pasaryang bersaing sempurna seperti penghapusan monopoli dan bentuk-bentuk ketidaksempurnaan pasar lainnya
Ø Berperan sebagai fasilitator untuk menggalang modal dalam proyek infrastuktur seperti pembangunan jalan, telekomunikasi dan sistem informasi
Ø Mengembangkan instituational capacity building
Ø Menciptakan kondisi makro ekonomi yang kondusif dan kerangka hukum yang adil dan transparan dalam pelaksanaannya
B. SISTEM EKONOMI PANCASILA
System ekonomi pancasila atau system ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang memadukan ideology konstitusional (pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan system ekonomi campuran, yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang berpihak dan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
§ Ciri-ciri system ekonomi Indonesia menurut Emil Salim
· Peranan Negara beserta aparatur Negara adalah penting tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya system etatisme
· Dalam SEP hubungan kerja antar lembaga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal, juga tidak didasarkan pada dominasi buruh.
· Masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral dalam SEP. produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat
· Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam lainnya yang terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran masyarakat.
· SEP tidak bebas nilai
§ Untuk menumbuh kembangkan SEP harus dihindarkan hal-hal negative, seperti:
· System ekonomi liberal yang bebas
· System ekonomi komando
· persaingan tidak sehat serta pemusatan kekutan ekonomi pada satu kelompok
C. REFORMASI MENUJU SISTEM EKONOMI PANCASILA
Sistem ekonomi pancasila sudah dikenalkan padaawal Repelita III (1979). Pemikiran beberapa orang pemikir mengatakan apabila pada waktu itu system ini sudah diterapkan maka krisis ekonomi yang demikian parah ini dapat terhindarkan. Reformasi pancasila mempunyai tujuan kembar yaitu meningkatkan efesiensi ekonomi nasional sekaligus menghapus berbagai ketidakadilan ekonomi dengan tujuan akhir terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Sitem ekonomi pancasila yang telah diterima dan masuk GBHN 1998 adalah system ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip etik yang secara lengkap berisi 7 butir paradigma, yaitu :
1. Harus menyumbang pada terciptanya ketahanan ekonomi nasional yang kukuh dan tangguh
2. Harus mengandung sikap dan tekad kemandirian dalam diri manusia keluarga, dan masyarakat Indonesia
3. Perekonomian nasional harus dikembangkan kea rah perekonomian yang berkeadilan dan berdaya saing tinggi
4. Demokrasi ekonomi harus diwujudkan untuk memperkukuh struktur usaha nasional
5. Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional, sebagai gerakan dan wadah kegiatan ekonomi rakyat
6. Kemitraan usaha yang dijiwai semangat kebersamaan dan kekeluargaan uang saling menguntungkan harus ditumbuh kembangkan
7. Usaha nasional harus dikembangkan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam system ekonomi pasar terkelola, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, serta nasionalisme yang tinggi.
Reformasi Indonesia yang akan kita wujudkan adalah pembaruan aturan main tentang hubungan-hubungan ekonomi dalam masyarkat. Kebijakan ekonomi yang menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi harus memenuhi 4 kriteria pokok yaitu :
· Berkelanjutan (sustainability)
· Kecukupan (sifficiency)
· Keadilan (equity)
· Efisien (efficiency)
Ekonomi pancasila adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia (SENI). Dalam SENI masyarakat bangsa beraneka warna cirri-ciri kehidupannya, beinteraksi dalam semangat kekeluargaan, dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat menuju terwujudnya keadilan social. Aturan keadilan ekonomi adalah bersumber pada setiap sila pancasila, yaitu :
1. Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social dan moral
2. Seluruh masyarakat bertekad untuk mewujudkan kemerataan social yaitu tidak membiarkan adanya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan social
3. Seluruh pelaku ekonomi yaitu produsen, konsumen dan pemerintah harus selalu bersemangat nasionalistik, yang dalam setiap putusan-putusan ekonominya menomorsatukan tujuan terwujudnya perekonomian nasional yang kuat dan tangguh.
4. Koprasi dan bekerja secara kooperatif selalu menjiwai pelaku ekonomi masyarakat.
5. Dalam perekonomian nasional yang amat luas terus menerus diupayakan adanya keseimbangan antara perencanaan ekonomi nasional dengan desentralisasi serta otonomi daerah.
D. PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Dalam kaidah penuntun GBHN 1998 yang dimaksud pelaku ekonomi adalah aparatur perekonomian Negara atau aparatur ekonomi Negara. Dalam pelaksanaan sitem ekonomi pancasila, maka pelaku-pelaku ekonomi ada tiga komponen, yaitu pemerintah yang diwakili oleh BUMN/D. sedangkan BUMS diwakili perusahaan swasta nasional maupun multi nasional dan kelompok masyarakat adalah hal ini diwakili koperasi. Menurut UU no.9/1969 tentang bentuk-bentuk BUMN dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
1. Perusahaan jawatan IBW – governmental agency
2. Perusahaan Umum UU PRP 1990 – Public Corporation
3. Perseroan KUHD – government/state company
E. PERANAN APARATUR PEREKONOMIAN INDONESIA
Para pelaku ekonomi mempunyai peranan penting masing-masing sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup kegiatan usahanya
a. Peranan BUMN dalam perekonomian Negara
Berdasarkan UU No.9/1969, BUMN adalah seluruh bentuk badan usaha Negara yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara. Berdasarkan peraturan pemerintah No.3 tahun 1983, tentang pembinaan dan pengawasan BUMN, menetapkan tujuan BUMN adalah :
· Memberikan sumbangan perkembangan ekonomi Negara dan penerimaan Negara
· Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan
· Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
· Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan sector swasta dan koperasi
· Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi
· Membimbing sector swasta, khususnya pengusaha gol ekonomi lemah dan sector koperasi
· Melaksanakan program dan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan.
b. Peranan sector swasta dalam perekonomian
Sector swasta ikut berperan dalam pembangunan perekonomian terutama sejak bergulirnya serangkaian paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Sejak saat itu peranan swasta semakin dominan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Setelah diluncurkannya deregulasi dan debirokratisasi maka sector swasta tumbuh dengan cepat. Perusahaan konglomerasi bermunculan bagaikan jamur dimusim hujan. Namun setelah terjadi krisis moneter, reformasi bergulir ternyata perusahaan konglomerasi milik swasta tersebut banyak penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan usahanya.
c. Peranan koperasi dalam perekonomian
Seperti kita ketahui bahwa pada satu sisi pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil. Tetapi dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya ternyata koperasi masih jauh tertinggal. Ketertinggalan koperasi dapat dilihat dari dua factor,yaitu :
· Factor Internal,
· Factor eksternal.
III. TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI
A. BEBERAPA TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada abad 19 banyakahli ekonomi yang menganalisis dan membahas serta mengemukakan teori-teori tentang tingkat-tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain fredrich List, Bruno Hilder Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow.
Fedrich List, adalah penganut paham Laisser Faire dan berpendapat bahwa system ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal, tetapi proteksi terhadap industry-industri tetap diperlukan. Beliau berpendapat bahwa hanya di Negara-negara yang berhawa sedang paling cocok untuk industry, karena kepadatan penduduk yang sedang dan merupakan pasar yang cukup, disamping sector pertanian yang efisien. Sedangkan didaerah tropis paling cocok untuk pertanian, karena pada umumnya jumlah penduduk sangat padat, pertanian belum begitu efisien dan persedian sumber-sumber alam sangat sedikit.
Bruno Hilter adalah pengkritik Fedrich List, mereka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau ekonomi bukan karena sifat-sifat produksi atau konsumsinya. Tetapi lebih ditekankan pada metode distribusi yang digunakan. Bruno mengemukakan tiga system distribusi, yaitu :
· Natural/perekonomian barter
· Perekonomian uang
· Perekonomian kridit
Karl Bucher, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adlah melalui 3 tingkat, yaitu :
1. Produksi atau kebutuhan sendiri
2. Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas
3. Perekonomian nasional dimana peranan pedagang tampak makin penting. Jadi, barang itu diproduksi untuk pasar.
W.W Rostow, dalam bukunya “the stages of economic growth”. Mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan setiap negar di dunia dapat digolongkan kedalam salah satu tahap dari lima tahap pertumbuhan ekonomi tersebut.
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
1. Tahap masyarakat tradisional
2. Tahap prasyarat lepas landas
3. Tahap lepas landas
4. Gerakan kearah kedewasaan
5. Masa konsumsi tinggi
B. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Sejak kemerdekaan tahun 1945 pada masa orde lama, orde baru sampai sekarang saat ini Indonesia telah memperoleh banyak Pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama ke orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis. Walaupun akhirnya mengarah ke otoriter, namun kehidupan ekonomi mengarah ke lebih baik. Pada orde lama kegiatan pemerintah banyak bertumpu pada urusan politik, pada orde baru kegiatan pemerintah mengarah ke urusan ekonomi dan pada reformasi sekarang kembali ke urusan politik lagi, namun kehidupan ekonomi juga menjadi perhatian serius.
1. Masa Orde lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan kehidupan politik dan seringnya penggantian cabinet. Pertumbuhan ekonomi yang cukup menggembirakan dengan laju pertumbuhan 6,9% tahun 1952-1958 dan turun drastic menjadi 1,9% tahun 1960-1965. Perilaku kenaikan harga secara agresif sudah terlihat pada 1955, ketika itu inflasi naik 33%. Besaran mencapai angka 40% tahun 1958, dimana inflasi rata-rata 223,5% tahun 1955-1960. Pada tahun 1961 laju inflasi terus meningkat bahkan pada akhir kekuasaan orde lama laju inflasi mencapai 650%.
2. Masa orde baru (1966-1997)
Pada awal masa orde ini ditandai dengan kondisi perekonomian yang tidak tentu, yaitu:
· Ketidakmampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban utang luar negeri ± US $ 2 miliar
· Penerimaan devisa ekspor hanya setengah pengeluaran untuk impor barang dan jasa
· Ketidakmampuan pemerintah mengendalikan anggaran belanja dan memungut pajak
· Percepatan laju inflasi mencapai 30-40% perbulan
· Buruknya kondisi pasaran perekonomian serta penurunan kapasitas produksi sector industry dan ekspor.
Menghadapi keadaan perekonomian tersebut pemerintah menetapkan beberapa langkah prioritas kebijakan, yaitu :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan
c. Merehabilitasi pasaran ekonomi
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
Pada masa orde baru pelaksanaan pembangunan senantiasa diarahkan pada pencapaian tiga sasaran pembangunan, meskipun prioritasnya berubah-ubah sesuai dengan masalah yang dihadapi, ketiga sasaran tersebut dikenal dengan sebutan “Trilogi Pembangunan”.
Pada pelita IV telah dicanangkan sebagai era pembangunan ekonomi take off dimana sector pertanian yang mulanya memberikan sumbangan terbesar terhadap produk domestic bruto diganti oleh sector industry pengolahan.namun, industry pengolahan yang dikembangkan adalah industry substitusi impor, dimana kebutuhan akan bahan baku, dipasok dari Negara lain.
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa ini perekonomian Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukan tanda-tanda yang baik. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negative, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. Pada tahun 1999 laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan telah menjadi positif. Ini menunjukan pertanda pemulihan ekonomi Indonesia. untuk menungkatkan pertumbuhan ekonomi harus ada koordinasi dan pendekatan konsentrasi antar institusi pemerintah.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Fakto-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian. Factor produksi tersebut adalah:
1. Factor investasi
2. Factor perdagangan luar negeri dan neraca pembayarab
3. Factor kebijakan moneter dan inflasi
4. Factor keuangan Negara
IV. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
A. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Teori perubahan struktur ekonomi menitikberatkan pada mekanisme transformasi yang dialami oleh Negara-negara sedang berkembang yang semula bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sector tradisional menuju kepada struktur yang lebih modern yang didominasi oleh sector-sektor non primer khususnya industry jasa.
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi,yakni dari Arthur Lewis tentang teori migras dan Hollis Chenery tentang teori transformasi structural.
a. Teori Lewis, membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan perkotaan. Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu Negara terbagi menjadi dua, yaitu:
§ Perekonomian tradisional di pedesaan yang di dominasi sector pertanian
§ Perekonomian modern di perkotaan di dominasi sector industry
b. Teori Chenery, dikenal dengan teori “pattern of development”, dimana dalam teori ini memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di Negara sedang berkembang, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional ke sector industry ke sector utama pertumbuhan ekonomi.
B. STRUKTUR PEREKONOMIAN INDONESIA.
Menurut Dumairy, struktur perekonomian Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan yaitu dalam 4 sudut tinjauan :
1. Struktur ekonomi dari tinjauan Makro-Sektoral
2. Struktur ekonomi dari tinjauan keruangan
3. Struktur ekonomi dari tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Struktur ekonomi dari tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
Dilihat dari tinjauan ini, struktur ekonomi dapat dibedakan menjadi struktur ekonomi yang terpusat dan desentralisasi. Berdasarkan tinjauan ini pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian Indonesia selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis.
V. PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
A. PENGERTIAN PERENCANAAN
Perencanaan bermakna sangat kompleks apalagi disertai dengan istilah pembangunan. Menurut Y.Dior dalam bukunya “The Planning Process” mengatakan bahwa “perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu”. Dari definisi tersebut perencanaan mempunyai unsure-unsur :
1. Berhubungan dengan hari depan
2. Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu
Tujuan akhir perencanaan adalah perbaikan kesejahteraan social ekonomi masyarakat.
B. PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Beberapa ahli mengakui bahwa menyusun perencanaan adalah suatu pekerjaan besar dan rumit, sedangkan pihak lain menganggap bahwa menyusun perencanaan tidak lebih hanya sebagai hisapan jempol saja, banyak para ahli menganggap bahwa dengan perencanaan suatu kegiatan akan dapat dilaksanakan lebih baik daripada tanpa perencanaan sama sekali. menjelang proklamasi para tokoh kemerdekaan Indonesia masih berkonsentrasi pada pembicaraan dibidang politik, seperti masalah bentuk Negara yang akan didirikan. Sedangkan perencanaan perekonomian tentunya belum terpikirkan secara mendalam dipemikiran mereka. Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan data, sehingga pemerintah belum bisa menyusun perencanaan yang baik. Lalu mereka membentuk Panitia Pemikir Siasat Ekonomi sampai disusunnya Propenas.
Panitia ini berhasil menelurkan suatu dokumen perencanaan yang disebut “Dasar Pokok Plan Mengatur Ekonomi Indonesia”.
C. PLAN MENGATUR EKONOMI INDONESIA (1947)
Penpres No. 3/1947 tanggal 12 April 1947, memutuskan untuk membentuk panitia ahli yang diberi nama Panitia Pemikir Siasat Ekonomi, yang diketuai oleh wakil presiden Mohammad Hatta, A.K Gani, Muhammad Roem.
Proram yang direncanakan dalam Plan mengatur ekonomi Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat yang merata melalui :
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan perdagangan internasional
3. Meningkatkan standar hidup masyarakat
4. Meningkatkan kecerdasan bangsa
Program yang telah direncanakan tersebut akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan :
1. Meningkatkan import barang-barang sandang, alat transfortasi dan perhubungan, barang modal, dan keperluan lainnya
2. Meningkatkan ekspor yang dipriotitaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
3. Memperbaiki organisasi kedalam melalui :
a. Penetapan upah minimum
b. Perbaikan perumahan rakyat
c. Transmigrasi
d. Peningkatan pembangunan jalan dan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan
e. Industrialisasi
f. Tambang dan minyak tanah
g. Indutri pertanian
h. Pertanian dan perikanan
i. Penanaman hutan
j. Pelayaran dan perhubungan antar pulau.
D. RENCANA KASIMO (1948-1950)
Pada cabinet Amir Sjarifoeddin, menteri muda kemakmuran I.J. Kasimo menyusun rencana pertama yang berdimensi waktu, yaitu produksi jangka menengah (3 tahun) dari tahum 1948-1950. Masalah yang sangat mendesak dan perlu segera ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu semua pemikiran rencana kasimo ditujukan untuk memecahkan bagaimana Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Menurut rencana kasimo, swasembada pangan dilakukan baik melalui usaha intensifikasi dengan menggunakan bibit unggul, maupun usaha ekstensifikasi didaerah-daerah yang masih banyak terdapat lahan tidur.
E. PERENCANAAN URGENSI PERKEMBANGAN INDUSTRI DAN INDUTRSI KECIL (1951-1952)
Rencana ini dicanangkan oleh Sumitro Djojohadikusumo tahun 1951 sampai 1952. Rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa industrialisasi dipandang sebgai bagian integral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat. Konsep dasar rencana ini meliputi :
a. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industry
b. Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industry kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisasi perusahaan
c. Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah dari pusat-pusat industry di daerah agrarian.
Namun dalam pelaksanaannya sebagian besar proyek-proyek yang direncanakan masih terbengkalai. Faktor yang menghambat pelaksanaan rencana ini meliputi factor intern dan factor ekstern. Hasil-hasil dari perencanaan ini sebagian masih ada sampai sekarang dan bahkan beberapa induk perusahaan masih berfungsi sebagai pendorong perkembangan industry kecil disekitarnya, misalnya :
1. Induk pengerjaan kayu di Klender
2. Induk pengerjaan keramik di Plered, Mayong dan Malang
3. Induk pengerjaan tekstil di Majalaya
4. Induk pengerjaan besi di Cisaat, ciwidey, batur, bareng dan madiun
5. Induk penyampakan dan pengerjaan kulit di pamekasan, magelang dan magetan
6. Induk pengerjaan paying di juwiring (solo) dan sidoarjo (jatim)
7. Induk pengecoran besi di Batur, pengecoran kuningan di Pasuruan dan Sukaraja, pengecoran perak di Kotagede
F. RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN (1956-1960)
Dengan mempertimbangkan pengalaman dan kegagalan pelaksanaan perencanaan di masa sebelumnya, maka kebutuhan sebuah badan khusus yag berkewajiban menyusun perencanaan social ekonomi di Indonesia. Dengan peraturan pemerintah no.2/1952 dibentuk dewan perancang Negara. Walaupun rencana undang-undang RPLT disetujui DPR tanggal 1 Nopember 1958 namun dalam perjalanannya mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut berkisar pada sumber pembiayaan.situasi selama periode ini masih kurang stabil karena :
a. Sengketa mengenai Irian Barat memerlukan biaya tidak sedikit
b. Perkiraan biaya RPKT yang didasarkan tahun sebelumnya dianggap “normal” akibat Korean boom ternyata meleset
c. Data statistic yang kurang akurat
d. Jangka waktu rencana yang cukup panjang mengakibatkan menyimpang dari rencana.
Untuk memulihkan stabilitas tersebut terpaksa dikeluarkan biaya yang besar terutama untuk sector keamanan, yang mengakibatkan pemerintah mengalami deficit anggaran belanja.
G. GARIS-GARIS BESAR POLA PEMBANGUNAN NASIONAL SEMESTA BERENCANA TAHAPAN PERTAMA (1961-1969)
· Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Rencana pembangunan Depernas bersifat menyeluruh. Tugas Depernas adalah mempersiapkan rancangan UU pembangunan nasional yang berencana dan menilai penyelenggaraan pembangunan. Depernas mulai bekerja pada 28 Agustus 1959 dan dalam waktu 10 bulan berhasil. menyusun rumusan akhir rencana Pembangunan Nasional Semesta Tahapan Pertama.
· Rencana pembangunan semesta berencana tahap pertama (1961-1969)
Pembangunan semesta berencana adalah rencana jangka menengah terpanjang dalam sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia. Rencana pembangunan jangka menengah ini ditetapkan melalui ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960. Tujuan rencana ini adalah untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
H. PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHAP PERTAMA (PJP I) DAN KEDUA (PJP II)
Berbagai kegagalam dalam perencanaan serta kebijakan pembangunan, mengakibatkan hancurnya perekonomian, dan menjadi penyebab runtuhnya orde lama, dan digantikan oleh horde baru. Tahap pertama yang dilakukan oleh pemerintah orde baru adalah usaha rehabilitas dan stabilisasi perekonomian Indonesia. Usaha-usaha tersebut menampakan hasil terutama dalam pengendalian laju inflasi. Situasi yang kondusif ini mendorong dirintisnya perencanaan-perencanaan yang lebih terkoordinasi dan teratur.
Factor yang memungkinkan keberhasilan perencanaan pada orde baru, adalah :
1. Kestabilan politik dalam negeri yang mendukung
2. Kestabilan keamanan
3. Perencanaan disusun oleh orang-orang yang ahli dibidangnya
4. Perencanaan yang realistis yang disesuaikan dengan kemampuan sumber daya dan dana
5. Koordinasi yang baik antara perencanaan pusat dan daerah
6. Perencanaan disusun tidak hanya dari atas kebawah tetapi dari bawah ke atas
7. Perencanaan diikuti dengan system pemantauan dan pengawasan yang terus menerus
8. Perencanaan yang transparan dan diterima oleh masyarakat
I. PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL (PROPENAS)
Krisis ekonomi dan moneter, serta gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa, ditandai dengan tumbangnya resim orde baru yang otoriter, mendorong terjadinya kemajuan politik, Pada sidang umum MPR 1999 yang menyusun GBHN 1999-2004 serta melahirkan pemerintahan baru di bawah Presiden Aburahman Wahid. Pemerintahan baru ini menyusun program pembangunan nasional berdasarkan GBHN tersebut dengan 12 misi dan 3 diantaranya prioritas dibidang ekonomi.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk pemulihan perekonomian jangka pendek adalah :
· Kebijakan fiscal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi
· Mempercepat restrukturisasi perbankan dan perusahaan
· Memulihkan kembali kepercayaan pasar melalui transparansi kebijakan
· Kebijakan fiscal diarahkan untuk meringankan dampak krisis dan mendukung desentralisasi
· Tingkat stimulus fiscal secara bertahap dikurangi dan kebijakan moneter diperlonggar, seiring dengan pulihnya sector swasta dan perekonomian serta keseluruhan.
· Menuntaskan restrukturisasi perbankan dengan rekapitalisasi perbankan
· Melaksanakan prinsip transparansi yang mengkhendaki akuntabilitas dalam menjalankan berbagai kebijakan.
v Langkah-langkah yang ditempuh dalam jangka menengah adalah :
a. Memperkuat kelembagaan dan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan
b. Mengupayakan agar APBN berkesinambungan
c. Mencegah hutang swasta yang tidak terkendali
d. Mengupayakan operasi perbankan nasional yang mengikuti prinsip kehati-hatian dan efisien
Melaksanakan berbagai pembenahan yang mendasar untuk memperkuat kelembagaan menuju goog governance, dengan pilar utamanya penyempurnaan system pengelolaan pemerintahan yang menganut prinsip transparasi dan accountability serta system hukum dan perundang-undangan.
VI. MASALAH PERTANIAN DAN PANGAN
A. KEBIJAKAN PANGAN
Pada tahun 1970-an setelah mengalami pertumbuhan perekonomian yang pesat, indonesia dihadapkan pada pilihan sulit pada kebijakan pangan, sebagai konsekuensi keberhasilan kebijakan beras dan pembangunan ekonomi. Pada pelita III kebijakan swasembada bersas diganti dengan kebijakan yang lebih luas, yaitu swasembada dibidang pangan. Hasil yang dicapai akhir tahun 1976 adalah kenaikan prosuksi pangan, terutama penghasilan perhektar dan pemasarannya. Penggunaan teknologi bibit unggul dan pupuk yang mengakibatkan peningkatan produksi padi telah menimbulkan harapan baru akan tercapainya swasembada beras. Setelah tercapai swasembada beras dan laju pertumbuhan produksi yang lambat maka pada pelita III tujuan swasembada beras diganti dengan tujuan swasembada pangan, dengan sasaran utama daerah pertanian diluar jawa.
B. SWASEMBADA PANGAN DALAM PEMBANGUNAN
Pada PJP I sector pertanian merupakan prioritas pembangunan ekonomi. Pertumbuhan mencapai 3,6% pertahun. Kemajuan paling menonjo pada I adalah swasembada beras.
Tahun 1990 sektor pertanian sebagai penyumbang utama PDB. Namun, posisinya digantikan oleh sector industry pengolahan. Hal ini sangat memprihatika, bukan karena sector pertanian tidak berkembang melainkan besarnya proporsi tenaga kerja. Selain mampu menyumbang PDB dan tenaga kerja, swasembada juga mendorong pertumbuhan industry diluar sector pertanian yaitu sebagai penopang penyediaan bahan baku industry. Swasembada pangan sangat penting untuk menghadapi terjadinya krisis ekonomi dunia. Dan disisi lain kebutuhan akan pangan terpenuhi maka kualitas gizi masyarakat menjadi lebih baik.
C. PANCA USAHA TANI
Kebijakan pangan pada masa orde lama, dilaksanakan dengan istilah program kesejahteraan nasional (1952) yang bertujuan mencapai swasembada beras tahun 1956, yaitu dengan pendekatan penyuluhan dan percontohan. Penyuluhan ini bertujuan menyebarluaskan cara-cara bertani yang lebih baik. Sedangkan program bimas menyempurnakan pendekatan ini. Program ini dimulai tahun 1963, yaitu berupa program penyuluhan yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian UI yang sekarang menjadi IPB Bogor. Program ini memberikan kerangka organisasi program intensifikasi produksi padi yang dilaksanakan secara besar-besaran selama sepuluh tahun pertama orde baru. Tahun 1964 program Bimas menjadi terkenal dengan semboyan Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kearah usaha tani yang baik, kelima cara tersebut adalah :
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik
2. Penggunaan bibit pilihan
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang lebih baik
5. Koperasi yang kuat.
D. PERANAN BULOG
Masa depresi tahun 1920-an merupakan awal kebijaka pengendalian langsung harga beras. Tahun 1933 impor beras dibatasi dengan cara lisensi dan harga-harga diawasa langsung oleh pemerintah. Kebijakan baru ini kemudian berkembang kearah pengawasan langsung kepada perusahaan penggilingan beras dengan maksud menjaga penggilingan beras agar tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan goyahnya harga beras local. Pada tahun 1939 dibentuk Stiching Het Voedings Midlenfonds (VMF) badan ini merupakan cikal bakal dari bulog yang merupakan badan pengendalian di bidang pangan yang sangat penting pada masa orde baru. Selama tahun 1966 harga beras naik menjadi 300%, maka kolognas dibubarkan tahun 1967 diganti dengan BULOG yang ditugasi mengelola persediaan pangan dan bertanggung jawab kepada presiden. Dalam pengadaan beras bulog bekerjasama dengan KUD.
E. TANAMAN INDUSTRI
Tanaman industry merupakan pendukung utama sector pertanian dalam menghasilkan devisa. Pengembangan tanaan industry dilaksanakan dengan 4 pola pada pengembangannya yaitu :
1. Pola perkebunan Inti Rakyat
2. Pola Unit Pelayanan Pengembangan
3. Pola Swadaya
4. Pola Perusahaan Perkebunan Besar
VII. MASALAH INDUSTRIALISASI
A. SEJARAH SEKTOR INDUSTRI DI INDONESIA
Tahun 1920-an industry modern di Indonesia hamper semua dimiliki pihak asing, walaupun jumlahnya sedikit. Perusahaan yang modern hanya ada 2 buah yaitu pabrik rokok milik BAT dan perakitan kendaraan bermotor GMCA. Depresi ekonomi yang melanda indonesia tahun 1930 telah meruntuhkan perekonomian, yang mengakibatkan menurunnya penerimaan ekspor dari 1.448 golden mengadi 505 Gulden sehingga mengakibatkan pengangguran. Pada masa perang dunia II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun setelah penduduk jepang keadaanya menjadi terbalik. Hal ini karena ada larangan impor barang mentah, dan diangkutnya barang-barang capital ke jepang dan pemaksaan tenaga kerja. Tahun 1951 pemerintah meluncurkan RUP (rencana urgensi perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industry-industri kecil pribumi, dan memberlakukan pembatasan-pembatasan untuk industry besar atau modern yang baik dimiliki oleh orang-orang eropa dan china. Tahun 1957 sektor industry mengalami stagnasi, dan perekonomian mengalami masa redup. Keadaan demikian diwariskan pemerintahan orde lama ke orde baru yang kemudan mengubah pola kebijakan ekonomi yang demikian komplek dengan menatanya kembali. Kebijakan tersebut mengundang investor asing menanamkan modal di indonesia. Tahun 1999 semua sector industry ndonesia mengalami kemunduran bahkan ada yang terpaksa harus ditutup karena pailit. Hal ini termasuk juga perusahaan bidang perkebunan juga mengalami penurunan, kecuali perkebunan kelapa sawit, teh dan tembakau mengalami peningkatan.
F. MASALAH KETERBELAKANGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Dari segi jumlah penduduk indonesia termasuk Negara sedang berkembang, namun diluar dari segi industrialisasi indonesia dapat dikatakan baru mulai merangkak. Salah satu indicator dari tingkat industrialisasi adalah sumbangan sector industry dalam GDP yang relative kecil. Keadaan sector industry selama tahun 1950 dan 1960 pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada waktu itu tidak menentu. Selain itu terjadinya kemacetan produksi juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadahi. Perkembangan sector industry mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha, tenaga kerja yang dapat diserap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan konstribusi pembentukan PDB serta tingkat pertumbuhannya yang cukup menakjubkan sampai. terjadinya krisis ekonomi di Indonesia tahun 1998.
B. KEBIJAKAN INDUSTRIALISASI
Pemerintahan orde baru melakukan perubahan-perubahan besar dalam kebijakan perindustrian. Ada 3 aspek kebijakan ekonomi orde baru yang menumbuhkan iklim yang lebih baik bagi pertumbuhan sector industry ke-3 aspek tersebut adalah :
1. Dirombaknya system devisa, sehingga transaksi luar Negeri menjadi lebih bebas dan sederhana
2. Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan kebijaksanaan untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan sector BUMN
3. Diberlakukannya UU Penanaman Modal Asing
Sebagai akibat kebijakan ini indonesia membuka kemungkinan pertumbuhan industry dengan landasan yang luas. Sehingga tahun 1970 industri-indutri utama sector modern meningkat dengan pesat.
Dalam pelaksanaannya yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi menurut Dumairy 1996 ada 4 argumentasi bebas teori, yaitu :
a. Keunggukan komparatif
b. Keterkaitan industrial
c. Penciptaan kesempatan kerja
d. Loncatan teknologi
C. PERANAN SEKTOR INDUSTRI DALAM PEMBANGUNAN
Peranan sector industry dalam pembangunan adalah untuk memberikan nilai tambah factor-faktor produksi. Pada dasarnya peranan sector industry dalam pembangunan ini dikembangkan menjadi strategi industralisasi yang meliputi strategi industry substitusi impor dan strategi promosi ekspor. Di indonesia industry dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu :
1. Industry besar
2. Industry sedang
3. Industry kecil
4. Industry rumah tangga
VIII. INVESTASI
A. PERMASALAHAN DALAM INVESTASI
Perkembangan investasi indonesia mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu mulai dari zaman ke zaman yang disebkan oleh dua factor lingkungan. Kedua factor tersebut adalah lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
B. PEMBENTUKAN MODAL DOMESTIK BRUTO
Pembentukan modal tetap domestic bruto dibedakan atas :
1. Pembentukan modal tetap berupa bangunan
2. Pembentukan modal tetap berupa mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan baik yang berasal dari impor maupun dari hasil produksi dalam negeri.
C. PERKEMBANGAN INVESTASI INDONESIA
Sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi indonesia kita yang lamban dan kondisi keuangan pemerintah yang masih memperihatinkan maka untuk mempercepat recovery ekonomi kita, maka investasi swasta menjadi sangat penting.namun demikian akhir0akhir ini daya tarik investasi dalam negeri masih lemah, sehingga PMDN dan PMA mengalami penurunan yang tajam. Hal ini diakibatkan buruknya berinvestasi di indonesia.
D. DEREGULASI INVESTASI
Dalam rangka menumbuh kembangkan iklim investasi di indonesia maka perlu adanya deregulasi di bidang investasi yaitu dengan mengganti UU no.11/1970 tentang PMA dan UU no. 12/1970 tentang PMDN yang sudah out of date untuk menjamin kepastian hukum dan berinvestasi. Untuk itu perlu adanya strategi besar untuk meningkatkan iklim investasi di indonesia, yaitu :
1. Perizinan investasi perlu disederhanakan
2. Insentif untuk menarik investasi
3. Kebijakan investasi perlu diintegrasikan dengan kebijakan teknologi, ekspor dan pengembangan daerah dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menungkatkan pemerataan pembangunan ke daerah.
IX. KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL
A. KELEMBAGAAN DAN INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Inflasi telah merongrong kamampuan bank untuk menarik dana dari masyarakat, akibatnya kegiatan perbankan di bidang kredit menjadi tidak berarti. Seluruh sector perbankan hanya berperan sebagai saluran pembiayaan deficit APBN. Dampak umum bank swasta tutup, bank milik pemerintah berubah fungsi menjadi saluran penciptaan uang.
1. Kelembagaan
Kelembagaan keuangan di indonesia dapt didefinisikan sebagai semua badan/lembaga institusi yang melalui kegiatannya dibidang keuangan menarik dana dari dan menyalurkan ke masyarakat.di indonesia dikenal ada 2 macam lembaga keuangan, yaitu :
1. Lembaga keuangan
§ Bank umum
§ Bank tabungan
§ Bank perkreditan rakyat
§ Bank campuran
2. lembaga keuangan bukan bank
§ Lembaga pembiayaan pembangunan
§ Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat berharga
§ Lembaga keuangan bukan bank lainnya
2. Instrument kebijakan moneter
Melalui struktur kelembagaan yang ada kebijaksanaan moneter dilaksanakan. Adapun yang menjadi sasaran kebijaksanaan sangat beraneka ragam, mulai dari pengendalian jumlah uang beredar sampai masalah penyediaan dana untuk tujuan-tujuan tertentu yang memperoleh prioritas utama. Secara umum fungsi otoritas moneter seperti di atur dalam UU No,13/1968 adalah mengeluarkan dan mengedarkan uang kartal sebagai pembayaran yang sah, memelihara dan mengelola serta menjaga posisi cadangan emas dan devisa, melakukan pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bank dan non bank. Sedangkan menurut pasal 7 UU No. 23/1999 fungsi otoritas moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.
Tujuan kebijakan moneter adalah keseimbangan intern dan keseimbangan eksten.
B. KEBIJAKAN FISKAL
System fiscal dan prestasi fiscal sesuatu Negara harus dipelajari dalam kontek sejarahnya.
Sumber penerimaan dalam negeri tidak mungkin mengimbangi penurunan penerimaan luar negeri, sehingga pemerintahan terpaksa melaksanakan kebijakan anggaran belanja deficit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Keadaan ini mengakibatkan timbulnya inflasi kumulatif dan selanjutnya berakhir dengan keruntuhan perekonomian indonesia. Pada masa orde baru telah dibuat kebijakan di bidang anggaran belanja. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah :
1. Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran tidak boleh melebihi penerimaan yang berasal dari sumber dalam negeri maupun luar negeri.
2. Tabungan pemerintah di usahakan meningkat dari tahun ke tahun dengan tujuan agar mampu menggeser secara berangsur-angsur bantuan luar negeri dan akhirnya dapat menghilangkan ketergantungan bantuan luar negeri sebagai pembiayaan pembangunan
3. Basis perpajakan diperluas secara berangsur-angsur guna menghindari pengalaman yang kurang menyenangkan pada tahun 1959-1960. Sasaran ini dicapai dengan cara mengintensifkan penafsiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
4. Prioritas diberikan untuk pengeluaran-pengeluaran “produktif” pembangunan. Sedangkan pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan Negara dibatasi dan didorong agar mampu mengembangkan sumber keuangan sendiri.
5. Kebijakan anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri, tenaga kerja dalam negeri dan mengembangkan produksi dalam negeri. Dalam hal ini para produsen dalam negeri diberi rangsangan fiscal agar menggunakan teknologi produksi padat karya,dan bila perlu diberikan proteksi terhadap persaingan dengan luar negeri.
X. NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah (balance of payment) adalah suatu transaksi yang dilakukan oleh suatu Negara dalam hubungan ekonominya dengan Negara lain (ekonomi internasional), baik berupa barang, jasa maupun dana yang di catat dalm suatu daftar atau catatan sistematis selama jangka tertentu.
A. UNSUR-UNSUR NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran internasional terdiri dari beberapa unsur, yang berupa neraca-neraca parsial yang cakupannya lebih spesifik dan terbatas. Unsur-unsur tersebut adalah:
· Neraca perdagangan (trade balance) atau saldo trasaksi berjalan
· Transaksi berjalan(current account)
· Ayat selisih perhtungan modal
C. NERACA MODAL DAN CADANGAN DEVISA
1. Lalu Lintas Modal
Dalam suatu neraca pembayaran yang paling penting adalah neraca modal (lalu lintas modal) dan cadangan devisa. Neraca modal lebih mencerminkan hubungan ekonomi luar negeri dalam arti luas.Neraca modal menggambarkan arus keluar masuknya devisa yang bukan merupakan pambayaran atas barang atau jasa tertentu. Arus yang di catat di neraca modal adalah devisa dalam arti modal , baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri.
2. Cadangan Devisa
Posisi cadangan devisa suatu Negara dinyatakan aman apabila mencukupi kebutuhan impor untuk jangka waktu setidak-tidaknya tiga bulan. Jika cadangan devisa yang dimiliki tidak mencukupi untuk tiga bulan maka dianggapp akan rawan. Salah satu factor yang memantapkan cadangan devisa adalah keberhasialan meningkatnya ekspor non migas, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan barang dari tahun ke tahun. Namun dengan demikian, kemantapan cadangan tersebut sepenuhnya dapat “menentramkan hati” kita, hal ini karena transaksi berjalan kita tetap saja deficit akibat neraca jasa yang semakin memebengkak.
D. KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN
Dalam rangka mewujudkan perekonomian yang mantap, maka sasaran kebijakan neraca pembayaran adalah terciptanya kemampuan perekonimian untuk meningkatkan perolehan devisa yang diperlukan bagi pembiayaan pembangunan, sehingga dapat terwujud kemampuan membangun dengan kekuatan sendiri.
Perkiraan neraca perdagangan Indonesia didasarkan pada dua asumsi, yaitu berkaitan dengan berbagai perkembangan ekonomi dunia dan berbagai perkembangan makro didalam ekonomi. Secara keseluruhan, pola ditiap sector ekonomi, sasaran pertumbuhan investasi dan sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Penetapan sasaran pembiayaan dari luar negeri karena akan menentukan arus lalu lintas modal asing, maka senantiasa mengacu pada modal kemandirian.
1. Kebijakan investasi dan pinjaman luar negeri
Prioritas sumber pembiayaan luar negeri diberikan untuk pembiayaan dalam bentuk investasi langsung atau penanaman moda asing. Penanaman modal asing didorong untuk kegiatan ekspor dan kegiatan pembangunan yang belum dapat dilakukan oleh modal dan kemampuan teknologi dalam negeri.Pemanfaatan pinjaman luar negeri Indonesia berfungsi hanya sebagai pelengkap.
2. kebijakan nilai tukar dan devisa
Kebijakan devisa Indonesia diarahkan untuk memelihara kondisi perekonomian yang sehat dan handal, serta mendorong ekspor dan pengendalian impor, mendukung kestabilan pasar dan kurs valuta asing. Cadangan devisa diusahakan senatiasa dalam keadaan aman memadai bagi kebutuhan perekonomian dan pembangunan, serta memenuhi kewajiban pembiayaan internasional. Kebijakan devisa yang dianut Indonesia adalah rezim devisa bebas,dengan perkataan lain tidak ada batasan mengenai jumlah uang yang boleh dibawa masuk dan keluar Indonesia.
System devisa bebas yang dianut Indonesia, disadari dapat dirasakan manfaatnya, namun nilai beberapa kalangan didalam negeri sebagai terlalu bebas atau sangat libera. Kebebasan yang berlebihan ini menurut mereka dapat menyulitkan pemerintah dalam mengendalikan stabilitas perekonomian dalam negeri, terutama dalam hubungannya dengan arus keluar masuk modal.Hal tersebut dapat dirasakan pada saat krisis moneter Indonesia, dimana utang swasta lebih besar dari utang pemerintah. sehingga sangat mengganggu pemulihan ekonomi. Untuk itu diusulkan agar tidak terlalu bebas, sehingga peril adanya pembatasan-pembatasa(melaporkan kepada pemerintah arus modal ke luar dan modal masuk untuk swasta)
XI. KEPENDUDUKAN DAN TENAGA KERJA
Dalam perekonimian penduduk mempunyai fungsi ganda, yaitu dalam kontek pasar dan kontek pembangunan. Dalam kontek pasar penduduk berada pada sisi permintaan dan penawaran. sedangkan dalam kontek pembangunan, pandangan terhadap penduduk terpecah menjadi dua, yaitu ada yang mrnganggap penduduk sebagai penghambat, ada pula yang menganggap penduduk sebagai pengacu pembangunan.
A. PENDUDUK INDONESIA DAN PRKEMBANGANNYA
Catatan tentang penduduk Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 1815,itupun hanya terbatas. Mengenai jumlah penduduk yang ideal tidak ada kepastian yang definitive,apakah terlalu banyak atau terlalu sedikit yang dapat menghambat proses pembangunan. Tekanannya bukan pada aspek pembangunan,melainkan terkait dengan variable-variabel lain kependudukan dan karakteristik penduduk.Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, tetapi juga memiliki masalah sebaran yang tidak merata dan laju pertumbuhan yang relative tinggi. Ketidakmerataan jumlah penduduk menimbulkan masalah urbanisasi. Arus urbanisasi menimbulkan masalah penyediaan lapangan kerja,pemukiman,kriminalitas, dan masalah sosial lainnya.
B. MASALAH URBANISASI
Salah satu ciri kependudukan yang menonjol adalah masalah penduduk perkotaan. Bertambahnya pendududk di kota ini bukan disebabkan perpindahan penduduk dari desa ke kota, tetapi lebih banyak karena berubahnya suatu desa menjadi kota. Hal ini dikarenakan fasilitas-fasilitas kota sudah dibangun di desa sehinggga menyebabkan perubahan masyarakat pedesaan menjadi masyarakat perkotaan.
C. KETENAGAKERJAAN
Keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar pendududuk suatu Negara dibedakan menjadi dua golongan, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja adalah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja.
D. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
Salah satu permasalahan yang dihadapi banga Indonesia dalam membangun perekonomiannya adalah masalah ketenagakerjaan. Lebih-lebih setelah mengalami krisis multidimensi yang membawa bangsa Indonesia mengalami kemorosotan ekonomi, politik, moral,dan sosial. Permasalahan yang di hadapi dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran karena banyaknya bidang usaha yang ditutup karena mengalami failed. Di samping itu juga masih mengalami rendahnya tingkat kualitas dan produktivitas kerja, serta belum memadainya perlindungan tenaga kerja termasuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dengan melihat kondisi di atas maka pembangunan ketenagakerjaan mempunyai tujuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha,sehingga setiap angkatan kerja memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) dan ini merupakan ciri khas dari system ekonomi kerakyatan. Berdasarkan arah kebijakan yang telah digariskan oleh GBHN 1999-2004 maka program-program pembangunan bidang ketenagakerjaan diarahkan pada :
1. Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja
Program ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan setengah pengangguran melalui peningkatan jam kerja diberbagai bidang usaha, dan meningkatnya penerimaan devisa dari pengiriman TKI. Adapun sasarannya adalah memperluas kesempatan kerja dalam berbagai kesempatan bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mndiri,serta tersedianya system informasi dan perencanaan-perencanaan tenaga kerja.
2. Peningkatan Kualitas dan Produkivitas Tenaga Kerja
Program ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kegiatan pelatihan kerja dan asprk-aspek yang mempengruhi peningkatan produktivitas tenaga kerja . adapun yang menjadi sasaran program ini adalah tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing tinggi baik di pasar dalam negeri maupun di pasar luar negeri.
3. Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja
Program ini bertujuan untuk mewujudkan ketenangan bekerja dan berusaha,dan terciptanya hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha, sehingg dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Sedangkan yang mrnjadi sasaran program ini adalah peningkatan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja, serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
XII. PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Dengan berlakunya UU nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 22 tahun 1999tentang otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralistis, mengarah kepada desentralisasi, yaitu dengan membrikan keluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
· Ditinjau dari aspek ekonomi daerah mempunyai pengertian :
1. Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dalam dipelosok ruang tersebut terdapat sifat-sipat yang sama.
2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah suatu administrasi tertentu seperti satu provinsi,kabupaten,kecamatan,dan sebagainya.
A. PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Dalam pembangunan daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembanguna yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia,kelembagaan,dan sumber dayafisik secara local. Pembanguna ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru,pembangunan industry alternative,perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk mrnghasilkan produk dan jasa yang lebih baik. Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
B. PERMASALAHAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Permasalahan dalam pembangunan Ekonomi daerah terdapat 5 permasalahan, yaitu :
1. Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
2. Kurang Meratanya Investasi
3. Tingkat Mobilitas Faktor Produki Yang Rendah
4. Perbedaan Sumber Daya Alam
5. Perbedaan Demografis
C. FAKTOR PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Lincolin Arsyad, mengatakan bahwa ada peran yang dapat diambil oleh pemerintah dalam proses pembangunan ekonomi di daerah adalah :
1. Entrepreneur
2. Coordinator
3. Fasilitator
4. Stimulator
D. PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Teori pembangunan yang ada sekarang ini sudah tidak mampu untuk menjelaskan kegiatan-kegiatan pembangunan ekonomi daerah secara tuntas dan khonferenship.Oleh karena itu, perlu dirumuskan pendekatan alternative untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah. Rumusan ini sebenarnya merupakan sintesa dan perumusan kembali konsep-konsep yang telah ada. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi kerangka pikir dan tindakan yang akan diambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah.
E. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Lincolin Arsyad secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokan-kelompokan menjadi 4 yaitu :
1. Strategi Pembangunan Fisik
2. Strategi Pembangunan Dunia Usaha
3. Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia
4. Strategi Pengembangan Masyarakat.
Daftar Pustaka :
Subandi, Drs. MM. 2011. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Alfabeta.
| NEWER POST